Kamis, 23 Mei 2013

Polisi Periksa Pihak Tokobagus.com

Senin, 14 Januari 2013 14:00 WIB
Sore Ini Polisi Periksa Pihak Tokobagus.com
NET
ILUSTRASI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, akan memeriksa manajer dan operator IT Tokobagus.com, terkait iklan penjualan bayi online, Senin (14/1/2013) sore.
"Jika tidak ada halangan, sore ini manajer dan operator IT dari Tokobagus.com akan diperiksa. Keduanya sudah menyanggupi panggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, pemanggilan terhadap manajer dan operator IT Tokobagus.com, untuk mengetahui cara kerja, sistem, serta mekanisme konten masuk dan keluarnya iklan di Tokobagus.com.
Rikwanto menuturkan, beberapa waktu lalu penyidik sudah menanyakan hal tersebut secara lisan. Namun, agar ada kekuatan hukum, maka diadakan pemeriksaan langsung.
Sebelumnya, menurut Rikwanto, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan pertama terhadap pihak Tokobagus.com, pada Rabu (9/1/2013) lalu. Namun, pihak Tokobagus.com mengaku belum siap, dan masih menyiapkan administrasi dan lampiran-lampiran lain.
Tokobagus.com mengiklankan perdagangan dua bayi, dengan nilai masing-masing Rp 10 juta. Iklan juga dilengkapi foto sang bayi, yang keduanya disebut berumur 18 bulan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan, muncul pada akhir 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinonaktifkan dan ditarik sehingga tidak bisa diakses. Selama iklan terpasang, belum terjadi transaksi penjualan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar